BPBD KABUPATEN NGAWI

BPBD Kabupaten Ngawi didirikan pada tanggal 2 Januari 2012. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ngawi mempunyai tugas menyelenggarakan urusan rumah tangga daerah di bidang Pencegahan dan Penanggulangan Bencana yang meliputi upaya Penanggulangan Bencana pada Pra Bencana, Saat Tanggap Darurat Bencana dan Pasca Bencana. Dalam melaksanakan tugasnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ngawi selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak lain, baik itu dengan instansi pemerintah lain yang berkaitan dengan penanggulangan bencana, swasta maupun masyarakat/relawan. Beralamat di Jalan Basuki Rahmad No. 1 Ngawi 63218 Tlp 0351-747671